Penahanan terhadap Pong Parnoto merupakan keputusan penyidik yang sedang menangani kasus penipuan tersebut.
Kompolnas menilai desakan penahanan terhadap Bong memang perlu dilakukan jika pelaku berpotensi mengulangi perbuatannya.
Komisi III DPR meminta Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri transparan dalam menangani kasus Bong Parnoto.
Anggota KY Joko Sasmito dan tim bertindak sebagai pemantau langsung